Iklan

Iklan

Pemotor Yang Ditilang dan Anggota Polantas Deli Serdang Sepakat Berdamai

24JAMNews
26 Juni 2024, 09:31 WIB Last Updated 2024-06-26T02:32:50Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


LUBUK PAKAM | 24jamtop.com : Bimo (19) pemotor yang ditilang di Simpang Tangsi Lubuk Pakam pada Sabtu (22/6/24) sore lalu karena tidak memakai helm akhirnya berdamai dengan Bripka Budi Tobing, personil Sat Lantas Polresta Deli Serdang yang menilang BM inisial Bimo.


Perdamaian dengan saling memaafkan antar keduanya berlangsung di ruang Pengamanan Internal (Paminal) Seksi Propam Polres Deli Serdang disaksikan Kasat Lantas Kompol Budiono Saputro, Selasa (25/6/24).


Di hadapan mantan Kabag Ren Polres Sibolga tersebut,  keduanya Bimo dan Bripka Budi Tobing bergantian menyampaikan permintaan maafnya berdiri bersebelahan.


Setelah itu dilanjut dengan salam komando dan berpelukan. Bimo, mahasiswa salah satu kampus swasta di Medan itu menyalami Bripka Budi Tobing yang berdiri di sebelahnya dengan santun layaknya adik dengan abangnya.

"Setelah keduanya berdamai, kesalahpahaman yang sempat terjadi diantara mereka otomatis selesai,"ujar salah seorang anggota Paminal Seksi Propam Polresta Deli Serdang kepada wartawan.


Dalam kesempatan itu, Bripka Budi Tobing yang mengenakan seragam Polantas lengkap berikut sepatu bot tinggi sebagai mengendarai moge Sat Lantas menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas agar setiap berkendara melengkapi surat-surat kendaraannya dan mengenakan helm bagi pengendara sepeda motor. (Candra)

Komentar

Tampilkan