JAKARTA | 24jamtop.com : Kordinator supervisi dan penKomisi Pemberantasn Koruspi (KPK) memastikan bahwa dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Kantor UPTD Bapenda Sumatera Utara saat ini sudah masuk dalam pemeriksaaan.
Pasalanya, pembangunan gedung baru UPTD Samsat Bapenda Sumut di tiga kabupaten/kota yaitu, Medan UtaraUtara, Simalungun dan Aek Kanopan Labuhanbatu Utara dinilai sangat terang-terangan indikasi "bancakan" proyeknya.
"Kami dapat informasi, bahwa KPK sudah merekomendasikan ke inspektorat agar secara intensif dilakukan pemeriksaan. Mulai dari proses lelang, indikasi pengiringan pengantin proyek hingga mencuatnya Fee Proyek kepada kepala Daerah tempat berdinya bagunan gedung UPTD di tiga Kabupaten /Kota menjadi atensi Korsupgah KPK"Ujar Gerakan Mahasiswa Pemerhati Korupsi Sumatera Utara ( GMPK Sumut ) AZ Panjaitan , Senin (17/02/2025).
Diceritakan AZ Panjaitan, Korsupgah KPK saat ini sudah mengatensikan agar pemeriksaan atau audit terhadap penggunaan anggaran ketiga proyek yang bernilai fantastis tersebut, sangat menjadi sorotan.
"Penguatan korsupgah melakukan atensi dan pemeriksaan,ketika sosok Syahrial Nasution PPK proyek Gedung Samsat Medan Utara dan Simalungun yang juga menjabat Kepala UPTD pernah dan berstatus Demosi dampak indikasi dugaan korupsi proyek yang merugikan Keuangan negara" Tegas AZ Panjaitan.
Menurut informasinya, lanjut AZ Panjaitan, Ketua Tim Korsupgah KPK wilayah Sumatera Utara bernama Renta Marito, bahwa beberapa OPD di Pemprov masuk dalam dampingan mereka.
Sehingga, apa yang menjadi seruan atau kritikan dari masyarakat membantu tugas Korsupgah KPK dalam mewujudkan pemerintah yang bersih di Pemprov Sumut.
"Kita berharap, ketika masuknya kepemimpinan BObby Nasution sebagai Gubernur nantinya, para bibit-bibit koruptor sudah bersih dj seluruh OPD. Secara khusus di Bapenda Sumut ini" Pungkasnya.
Menurut Ketua tim Korsupgah KPK Renta Marito bahwa laporan pengaduan masyarakat berproses.
"Pagi Pak, ini untuk UPTD sedang dicek sama inspektorat ya Pak. Masihd alam proses, untuk yang diminta cek sesuai yang sudah kami dampingin yang Simalungun dan Aek Kanopan terlebih dahulu. Kita tunggu dulu laporan dari inspektorat ya Pak."
Diberitakan sebelumnya ketiga UPTD Kabupaten/Kota yang membangun gedung baru Bapenda Sumut tersebut diantarnya UPTD Medan Utara nilai Proyek 53 Miliar, UPTD Simalungun Rp12Miliar, dan Aek Kanopan Rp 12Miliar.
Menariknya, perusahan pemenang tender proyek ketiga UPTD kabupaten /Kota tersebut berputar pada segelintir perusahaan saja.
Artinya, meski lelang dilakukan pada. Layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) , dalam prosesnya indikasi monopoli serta dugaan pengkondisian perusahan pemenang terlalu mencocolok, sehingga menunjukkan adanya oknum ASN yang terkesan kebal hukum sehingga mampu mengakomodir perusahan pemenang tender.
Ironisnya, oknum PPK yang juga kepala UPTD kabupaten Simalungun, dinilai sebagai "Anak Main' yang bisa mengkonsolidasikan sejumlah proyek dj Bapenda Sumut.
Contohnya, penetapan CV Amanda menjadi perusahan pemenang tender senilai Rp 12Miliar di aek Kanopam, pada tender proyek Gedung UPTD Simalungun diikutkan sebagai perusahaan peserta pendaftar,tetapi tidak. Menawar sama sekali.Hanya, perushaan pendamping yang dipersiapkan sebagai cadangan.
2 (dua) perusahan yang melakukan penawaran yaitu CV Sanjaya dan CV Amanda Citra sebagai pemenang tender.
Akan tetapi, CV. Amanda Citra Yang Beralamat di Jl. SM. Raja Km. 11 Komplek Riviera Bloc. CL No. 148 Medan diberi tanda bintang sebagai pemenang oleh pihak Pokja Biro pengadaan barang dan jasa.**