JAKARTA | 24jamtop.com : Keseriusan Kejagung RI dalam mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana suap hakim yang vonis lepas (ontslag) perkara korupsi minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat , menuai apresiasi Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) yang memanggil 7 orang saksi baru , tampaknya belum cukup jika tidak turut memanggil mantan Komisaris PT Wilmar Nabati Franc Reinhard Tumanggor, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Phakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara.
"Inikan soal suap, artinya tentang kekuatan uang yang berbicara dalam kasusnya. Franc Reindhar Tumanggor ini merupakan mantan Komisaris PT Wilmar, serta anak dari salah satu terdakwa yaitu MP Tumanggor, serta saat ini memiliki jabatan hebat sebagai kepala daerah, sehingga indikasi keterlibatannya cukup kuat" Ujar Wasekjen PB HMI Alwi Hasbi Silalahi
Dipaparkan M Alwi Hasbi Silalahi yang juga mantan Ketua Badko HMI Sumatera Utara, pola-pola transaksi suap yang di ungkap Jampidsus Kejaksaan RI ini, mirip-mirip cara main Kepala Daerah yang ditangkap OTT dalam kasus korupsi.
Karena modusnya dalam memasuki jaringan-jaringan yang terstruktur serta ada garis marga atau culture identifikasi kebudayaan dari salah satu Hakim yang ditangkap.
"Kami menduga, jalur masuk suap hakim ini tak lepas dari jaringan Franc Reinhard Tumanggor. Jampidsus Kejaksaan RI harus usut benang merah kekeluargaan salah satu hakim yang ditangkap tersebut" Jelas Hasbi.
Tak sampai disitu, M Alwi Hasbi Silalahi atau akrab disapa Hasbi ini juga kembali mengingatkan, sebelum Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) serta menahan Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian (MP) Tumanggor pada Selasa (19/04/ 2022).
Pemkab Pakpak Bharat dan PT Wilmar Grup Lakukan Kerja Sama Operasi Pasar Murah Minyak Goreng, sebanyak 15 ribu kilogram yang tiba pada Rabu (16/2/22) .
"Pada masa itu, kelangkaan minyak goreng benar-benar sulit untuk didapatkan. Ibarat mencari jarum didalam tepung. " Tegas Hasbi
Lebih parahnya lagi, kata Hasbi sebelum mengakhiri, Franc Reindhard Tumanggor juga pada saat April 2022 , masih berstatus salah satu Komisaris di PT Wilmar Nabati.
Munculnya dan ditetapkannya MP Tumanggor yang merupakan ayah kandungnya sebagai tersangka kala itu, nama Franc Reindhard Tumanggor pun ikut menghilang.
"Kita Harapkan, Jampidsus Kejagung RI periksa Franc Reindhard Tumanggor. Panggil serta usut aliran hubungan kekerabatan hakim yang di suap dengan pihak besan MP Tumanggor" Pungkasnya.
Diberitakan seblumnya, Kejaksaan Agung memeriksa tim legal Musi Mas Grup dan Permata Hijau Grup dalam kasus dugaan tindak pidana suap hakim yang vonis lepas (ontslag) perkara korupsi minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Jampidsus memeriksa 7 orang saksi, salah-satunya MLD selaku legal tim Musi Mas Grup dan MY selaku legal tim Permata Hijau Grup,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, Rabu, 23 Oktober 2025.@red