DELI SERDANG | 24jamtop.com : Pasti nya bukan hanya omong-omong atau cuap-cuap belaka. di era kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo, Deli Serdang yang dikenal dengan sebutan Tanah Deli ini siap berikan tindakan tegas bagi para pelanggar perda.
Seperti halnya yang lagi trend saat ini, kebijakan tegas bupati dan wakil bupati Deli Serdang dalam pembenahan menuju Deli Serdang maju banyak mendapat respon positif masyarakat Deli Serdang. Senin (5/5/2025) malam.
Ketegasan Bupati dalam pengambilan kebijakan yang pro rakyat di nilai sebagai gebrakan keren yang tentunya membuat ketar-ketir oknum yang coba-coba bermain dalam peruntungan pribadi.
Sikap tenang, tegas dan lugas dalam mengambil keputusan. wacana aturan demi kabupaten Deli Serdang maju dan sejahtera tidak hanya mentok dengan teori diatas lembaran kertas putih.
Karena pada fakta nya di lapangan ternyata masih banyak reklame yang belum berizin sehingga berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan daerah.
Tak main-main, Penindakan tegas penertiban reklame menjadi bukti bahwa ini bukan hanya bentuk himbauan atau bentuk peringatan belaka.
Salah satu contoh Saat ini Pemkab DS sedang gencar-gencarnya menertibkan Billboard baliho tanpa izin atau telah melewati masa berlaku.
Penertiban billboard tanpa izin di Kabupaten Deli Serdang ini tentunya sebagai bentuk menciptakan tata kota yang lebih tertib, bersih, dan indah, serta untuk menjaga keindahan dan kenyamanan kota di Kabupaten Deli Serdang.
Selain itu, penindakan penertiban ini juga bertujuan sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak reklame.
Dari pantauan pewarta, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah melakukan Pembongkaran Baliho/Reklame lanjutan di hari ke 3.
Tak hanya berfokus ke baliho dan reklame, Penertiban atau pembongkaran bangunan yang tidak memiliki ijin dan tidak membayar pajak di Jalan Medan - Lubuk Pakam ( Simpang Abadi ) Desa Tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Morawa juga menjadi target prioritas.
Terlihat hadir dilokasi penertiban, Ka. Satpol Pamong Praja Kabupaten Deli Serdang, Marzuki, S.Sos M.AP, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang, Suryadi Aritonang, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang, Rachmadsyah, S.T, Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, Herti Sastra Br Munthe ( Perindo ), Camat Kecamatan Tanjung Morawa, H Ibnu Hajar S. Sos, Ketua FKDM Kabupaten Deli Serdang, Soelarno dan Kepala UPT Pelayanan Pajak Wilayah XIV Badan Pendapatan Daerah Deli Serdang, Ali Azmi SE.@Yan