Iklan

Iklan

Diiming-imingi Uang 5000, Anak 9 Tahun di Deli Serdang Jadi Korban Pelecehan

24JAMNews
13 Mei 2025, 00:49 WIB Last Updated 2025-05-12T18:03:01Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

DELI SERDANG | 24jamtop.com : Pelecehan terhadap anak di Deli Serdang kembali terjadi, kali ini korbannya merupakan anak yatim berusia 9 tahun.


Informasi dihimpun, peristiwa pelecehan tersebut terjadi di Desa Deli Tua Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu 10 Mei 2025 lalu.


Menurut keterangan ibu korban, awal mula kejadian itu diketahui saat korban sebut saja Pelita 9 Tahun pulang ke rumah dengan keadaan ketakutan dan menangis.


Mendapati korban yang menangis, ibu korban lantas menanyakan kenapa ko menangis, kemudian korban menceritakan jika dirinya tadi dicumbu oleh bapak-bapak inisial CT.


Mendengar cerita korban, sontak saja ibu korban pun bergegas mendatangi pelaku untuk menanyakan perihal tersebut.


Seakan tak terjadi apa-apa pelaku inisial CT inipun mengakui kalau dirinya tadi telah melakukan pelecehan dengan cara mencium bagian pipi dan bagian bibir korban.


Setelah puas dengan kebiadaban pelaku, Korban kemudian diberikan uang sebesar Rp 5000 untuk iming-iming agar bisa jajan dan melarang korban untuk menceritakan kejadian itu kepada siapapun.



Tidak terima dengan kejadian tersebut, ibu korban yang keberatan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Deli Serdang.


Mendapati adanya laporan pelecehan dari ibu korban, Tim piket unit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang bergerak cepat meluncur ke Tempat kejadian.


Tak butuh waktu lama, Pelaku yang sudah di kasih gelang khas polisi ini pun kemudian diboyong ke Mako Polresta Deli Serdang guna proses penyelidikan.


Saat dikonfirmasi oleh media, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K , M.Si, didampingi Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar, S.I K,  M.H, menyampaikan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan dan telah ditahan serta sedang menjalani proses penyidikan.


"Pelaku sudah kita amankan dan telah dilakukan Penahanan serta saat ini sudah dalam proses penyidikan di Sat Reskrim". ungkapnya.@Yan



Komentar

Tampilkan