Iklan

Iklan

Dua Anggota DPRD Deli Serdang Nyatakan Dari Partai Pendukung Bupati, Tapi Berbeda Pandangan di Hadapan Massa Aksi

24JAMNews
10 Juli 2025, 16:24 WIB Last Updated 2025-07-10T09:26:31Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


‎DELI SERDANG | 24jamtop.com : Perbedaan pandangan di internal DPRD Deli Serdang semakin terlihat jelas ketika sejumlah anggota dewan menerima audiensi dari massa aksi Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK), Kamis siang (10/7), di salah satu ruang pertemuan gedung DPRD Deli Serdang. Kamis (10/7/2025).

‎Ketua AMPK, Rahman  Purba, dalam pernyataannya menyampaikan keresahan masyarakat terhadap belum dilaksanakannya pembahasan KUA-PPAS P.APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menekankan bahwa keterlambatan ini berdampak langsung pada pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.

‎“Lebih dari enam ribu anggota saya sudah didaftarkan sebagai penerima BPJS PBI. Kalau KUA-PPAS ini tidak segera dibahas, maka yang akan menjadi korban adalah rakyat,” tegas Rahman dalam forum tersebut.

‎Rahman juga menyinggung pemberitaan media massa dan media sosial yang terus menyoroti kebuntuan pembahasan KUA-PPAS ini. Ia menuntut agar persoalan internal DPRD dan Pemkab Deli Serdang tidak sampai mengorbankan kepentingan masyarakat.

‎“Kami, masyarakat, bertanya: ada apa sebenarnya? Kalau dua pertiga  anggota DPRD sudah menyatakan setuju untuk membahas, mengapa belum juga dilakukan?” ujarnya dengan nada heran.

‎Beberapa anggota DPRD hadir dalam pertemuan tersebut dan menyampaikan pandangan mereka, di antaranya Ketua Fraksi PDI Perjuangan Antony Napitupulu, Ketua Fraksi Partai Golkar Zul Amri, ST, serta anggota dewan lainnya, Herti Sastra Br Munthe, SP dan Gendro Judo Buwono, SE.

‎Ketua Fraksi Golkar, Zul Amri, ST, menjelaskan bahwa ada tahapan dan regulasi yang harus ditempuh sebelum pembahasan KUA-PPAS dapat dilakukan.

‎“Bagaimana kami bisa membahas KUA-PPAS, kalau dokumen RPJMD yang menjadi dasar pembahasannya saja belum dibahas?” katanya.

‎Menurutnya, RPJMD direncanakan akan dibahas hingga Agustus 2025. Setelah itu, barulah KUA-PPAS dapat masuk dalam pembahasan. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan untuk memperlambat, namun lebih kepada kehati-hatian dalam mengikuti aturan.

‎Di sisi lain, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Antony Napitupulu, memiliki pandangan berbeda. Ia menilai bahwa percepatan pembahasan KUA-PPAS justru penting agar program-program prioritas bupati terpilih bisa segera dilaksanakan.

‎“Anggaran tahun ini adalah susunan dari pejabat bupati sebelumnya, bukan bupati terpilih. Saat ini, Bupati ingin memasukkan program-programnya, seperti penambahan penerima manfaat BPJS PBI. Apa salahnya kalau dipercepat?” ujarnya yang langsung disambut sorakan “setuju” dari massa aksi AMPK.

‎Antony juga menegaskan bahwa perbedaan pendapat dalam DPRD adalah hal biasa, namun seluruh pihak seharusnya tetap mendahulukan kepentingan rakyat.

‎“Kalau bisa dipercepat, kenapa harus diperlambat? Kami mendukung program Bupati Deli Serdang,” tambahnya.

‎Menanggapi hal itu, Zul Amri kembali menegaskan bahwa Fraksi Golkar tetap menjadi pendukung Bupati terpilih. Namun, menurutnya, dukungan itu juga harus diwujudkan dengan kehati-hatian dalam aspek regulasi.

‎“Golkar adalah partai pendukung Bupati, dan Bupati kita pun memegang KTA Golkar. Justru karena itu, kami harus lebih berhati-hati mengikuti tahapan sesuai aturan,” jelas Zul Amri.

‎Setelah mendengarkan pernyataan dari para anggota dewan, perwakilan AMPK menyerahkan surat resmi kepada perwakilan DPRD untuk disampaikan kepada pimpinan lembaga tersebut. Mereka berharap surat itu dapat menjadi pertimbangan agar pembahasan KUA-PPAS P.APBD 2025 segera dilaksanakan.@RH

Komentar

Tampilkan