Iklan

Iklan

Polda Kepri Terima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR - RI.

24JAMNews
24 Agustus 2025, 00:26 WIB Last Updated 2025-08-23T17:26:10Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini





Batam | 24jamtop.com : Komisi III DPR RI yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Bapak Moh. Rano Alfath melakukan Kunjungan kerja spesifik pada Polda Kepri yang bertempat di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri pada Jum'at kemarin, 22/08/2025.




Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari agenda Komisi III DPR RI dalam rangka menyerap aspirasi, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum di wilayah Provinsi Kepri, khususnya terkait pembahasan Rancangan Undang - Undang (RUU) Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP).


Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si, serta para Pejabat Utama Polda Kepri, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PKB selaku Ketua Tim, Bapak Moh. Rano Alfath, S.H., M.H., beserta rombongan anggota Komisi III DPR RI, Hj. Dewi Juliani, S.H.


Dalam kesempatan itu, hadir juga Gilang Dhielafararez, S.H., LL.M., Rizki Faisal, Muhammad Rahul, Bimantoro Wiyono, Nabil Husien Said Amin Alrasyidi, Rudianto Lallo, S.H., M.H., Endang Agustina, S.Sos., M.H., Andi Muzakkir Aqil, S.H., M.H., didampingi tim sekretariat Komisi III DPR RI.




Selain itu, turut hadir Kajati Kepri Bapak Jehekiel Devy Sudarso, S.H., CN., Ketua Pengadilan Tinggi Kepri Bapak H. Ahmad Shalihin, S.H., M.H., Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol. Hanny Hidayat, S.I.K., M.H., Kakanwil Ditjenpas Kepri Bapak Aris Munandar, Bc.IP., S.Sos., M.Si., serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Kepri yang mewakili.


Wakil Ketua Komisi III DPR RI dan sekaligus Ketua Tim, Bapak Moh. Rano Alfath sampaikan beberapa poin penting, yakni pentingnya penguatan hak kewarganegaraan dihadapan hukum, sehingga Polri, kejaksaan, dan pengadilan dapat lebih selektif dalam proses penegakan hukum.


"Perlunya peningkatan koordinasi antara Polri dan Kejaksaan, serta Kementerian Hukum dan HAM, mengingat revisi KUHAP memiliki posisi penting dalam pembaruan sistem hukum pidana di Indonesia, "Tutur Wakil Ketua Komisi III DPR RI Bapak Moh. Rano Alfath, S.H., M.H.




Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath, S.H, M.H, menegaskan bahwa agar masukan dari aparat penegak hukum di daerah termasuk Polri, Kejaksaan, serta Kementerian Hukum dan HAM, juga BNN dapat memperkaya rancangan perubahan KUHAP.


Dikesempatan yang sama Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., juga menyampaikan sejumlah masukan terhadap RUU KUHAP, di antara lain Polda Kepri sepakat dengan substansi penguatan hak seluruh pihak dalam proses pidana, untuk menjamin perlindungan HAM, transparansi, dan kesetaraan di hadapan hukum.


"Polda Kepri sangat mendukung pembagian kewenangan yang lebih jelas, guna menciptakan sistem peradilan pidana yang efektif, transparan, dan akuntabel. Polda Kepri setuju terhadap mekanisme yang menempatkan perlindungan HAM sebagai prioritas utama, "Ujar Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.




Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan kembali bahwa Polda Kepri siap mendukung penerapan restorative justice dalam penegakan hukum yang lebih humanis dan pengaturan hak korban dalam memperoleh ganti rugi jika dinilai penting guna untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.


"Polda Kepri juga tidak hanya fokus kepada kepidanaan, tetapi juga pembinaan agar narapidana dapat kembali berkontribusi dalam masyarakat. Selain itu, pentingnya Integrated Criminal Justice System (ICJS) menekankan koordinasi tanpa mengabaikan independensi lembaga, "tutup Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. @Soni.


Komentar

Tampilkan