MEDAN | 24jamtop.com : Ketua OKK DPC Kota Medan Dudi Efni meminta kepolisian dan Komisi Perlindungan Anak untuk mengusut tuntas kasus pencabulan dan memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada pelaku.
Dudi juga berterima kasih kepada Ketua Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo Abangda Dani Mahata Sitorus bersama Polsek Medan Tembung yang telah mengamankan seorang pria berinisial T dan K yang mencabuli N, seorang anak di bawah umur.
Terungkapnya hal tersebut bermula pada saat N sedang bersama dengan pacarnya dan bercerita tentang kisah hidupnya yang penuh derita, dimana dia telah di setubuhi oleh ayah kandungnya (T), yang diduga merupakan pecandu berat narkoba.
Kepada pacarnya, N mengakui bahwa hampir setiap hari dia di setubuhi oleh ayah kandungnya dan pernah dijual kepada pria hidung belang untuk mendapatkan sabu-sabu.
Mendengar hal tersebut, pacarnya lantas mengadukan hal itu kepada Ketua Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo, Dani Mahata Sitorus.
Selanjutnya, Dani Mahata Sitorus langsung mengambil tindakan dengan dengan memanggil pacar N bersama dengan N ,untuk mengkonfirmasi hal tersebut. N yang didampingi pacarnya dan ibu kandungnya, mengakui dirinya kerap disetubuhi oleh ayah kandungnya.
Usai mendengarkan langsung dari korban, Dani Mahata Sitorus bersama anggota Pemuda Pancasila secara spontan langsung mencari dan mengamankan T yang merupakan pelaku yang menyetubuhi anak kandungnya.
Saat diamankan, Dani Mahata Sitorus bersama warga langsung mengintrogasi T. Saat itu T mengakui, dia sudah menyetubuhi N yang masih di bawah umur berulangkali.
Namun T mengakui, abang kandungnya berinsial Kz yang terlebih terlebih dahulu mencicipi tubuh anak kandungnya sewaktu dia mendekam di penjara.
Usai mendengar itu, K juga langsung diamankan saat mengarit padi di sawah. Selanjutnya, Dani Mahata Sitorus langsung menghubungi Polsek Medan Tembung dan menyerahkan Kedua pelaku untuk diproses secara hukum dan korban dibawa untuk membuat laporan resmi ke Polisi.
Mendapatkan informasi tersebut, personil Polsek Medan Tembung langsung datang ke lokasi mengamankan pelaku persetubuhan dan membawanya untuk dilakukan proses hukum ke unit PPA Polrestabes Medan.
Sejumlah warga yang berada di lokasi sangat mengapresiasi Ketua Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo Dani Mahata Sitorus yang cepat menindak lanjuti hal tersebut.
“Kami juga mengapresiasi Polsek Medan Tembung yang cepat datang ke lokasi untuk mengamankan para pelaku persetubuhan anak di bawah umur, kami berharap agar pelaku pelaku lainya yang ikut mencicipi tubuh (N) segera ditangkap, begitu juga dengan bandar narkoba tempat para pelaku membeli narkoba juga harus segera ditangkap dan diproses hukum,” ungkapnya.@red