Iklan

Iklan

Skandal Di Ruang Sidang Hakim PN Bireuen Main Damai, Pakar Sebut Menyalahi Hukum Acara Pidana

24JAMNews
20 September 2025, 13:56 WIB Last Updated 2025-09-20T06:56:42Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

BIREUEN | 24jamtop.com : Suasana Sidang Perkara pencurian di Pengadilan Negeri (PN) Bireuen Kelas II mendadak panas. Alih-alih fokus pada pembuktian, Hakim Ketua justru mengarahkan jalannya persidangan ke arah perdamaian. (09/2025).


Dorongan agar korban dan terdakwa membuat surat perjanjian damai sontak memantik tanda tanya besar, apakah hukum bisa dihentikan hanya dengan selembar kertas. 


Korban Nana Mariana, SE.I., MH, yang hadir sebagai saksi sekaligus pihak dirugikan, menolak tegas langkah tersebut, “Seharusnya Hakim Ketua melanjutkan persidangan, jangan berbicara perdamaian. Itu ranah pribadi, bukan ranah sidang. "Tegas Nana usai persidangan.


Dengan suara lantang, Nana menegaskan bahwa ia memang sudah memaafkan terdakwa secara pribadi, namun soal perdamaian formal ia keberatan. “Hakim Ketua meminta agar terbit surat perjanjian perdamaian, itu hanya menguntungkan sebelah pihak dan bisa menghentikan sidang, artinya hakim tidak netral dan tidak mengedepankan Undang-Undang. "Ujar Nana. 


"Pertanyaan tajam untuk Peradilan, langkah hakim ini jelas mengundang kontroversi, sebab, pencurian adalah delik biasa yang tetap wajib diproses meski korban sudah memaafkan, KUHAP tidak memberi ruang untuk mencabut perkara pidana setelah masuk persidangan.

Maka, publik wajar bertanya, Mengapa hakim lebih sibuk bicara damai ketimbang mengadili, apakah sidang pidana bisa dihentikan hanya dengan surat perdamaian. "


"Bukankah ini membuka ruang bagi praktik tebang pilih hukum, jadi benar, upaya Hakim Ketua PN Bireuen yang mendorong surat perjanjian damai di tengah sidang pencurian adalah tindakan yang menyalahi hukum acara pidana, dan itu bisa dianggap melampaui kewenangan, memberi kesan hakim berpihak, dan berpotensi merusak independensi peradilan."


"Hukum tidak boleh ditawar, Nana Mariana menutup keterangannya dengan sikap yang tak bisa ditawar, hukum harus sama-sama kita tegakkan agar tidak tercoreng.”


Kalimat itu terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya mengingatkan publik bahwa hukum tidak boleh diperdagangkan dengan alasan damai, jika hakim mulai condong mengedepankan perdamaian dalam sidang pidana, lalu untuk apa KUHP dan KUHAP dibuat. 


Sidang ini bukan hanya soal pencurian uang di sebuah restoran, tapi juga soal wibawa hukum di hadapan rakyat.


SP.

Komentar

Tampilkan