BELAWAN | 24jamtop.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menerima dua unit kapal rampasan negara dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Pangkalan Belawan, Rabu (26/11/2025).
Kedua unit kapal yang diserahkan oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Kelautan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Dr Pung Nugroho Saksono APi MM kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, Dedi Maswardy SSos MAP di Aula Kantor PSDP Belawan tersebut, yaitu kapal motor (SLFA 3763) dan (PKFA 7541).
Di kesempatan itu, Sekda mengemukakan, penyerahan kedua unit kapal tersebut selain merupakan wujud nyata sinergi dalam mendukung penguatan sektor kelautan dan perikanan di wilayah Deli Serdang.
"Semoga aset (dua unit kapal yang diberikan) ini bisa menambah kekuatan dalam pembinaan, pengawasan, dan juga pengembangan ekonomi kelautan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi nelayan, dan kemajuan Deli Serdang. Semoga sinergi antara Kejaksaan RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bisa terus terbina dengan baik," ucap Sekda.
Dijelaskan, Deli Serdang memiliki posisi wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka sebagai salah satu daerah lintas pelayaran yang paling sibuk di dunia.
Maka dari itu, Kabupaten Deli serdang memiliki potensi kelautan dan perikanan yang besar.
Deli Serdang memiliki garis pantai sepanjang 60 kilometer di empat kecamatan pesisir, yaitu Labuhan Deli, Hamparan Perak, Percut Sei Tuan, dan Pantai Labu.
Potensi tersebut turut didukung oleh 10.074 nelayan aktif, 3.325 unit armada/kapal penangkapan ikan, dan produksi penangkapan ikan mengapai 39.355,52 ton pada tahun 2024.
Dari data itu menunjukkan, sektor kelautan dan perikanan merupakan roda ekonomi yang penting bagi masyarakat pesisir Deli Serdang.
Potensi besar tersebut tentunya harus dikelola dengan tepat dan didukung dengan fasilitas dan sumber daya manusia (SDM) yang memadai.
Pemberian dua unit kapal tersebut secara langsung akan mendukung langkah Pemkab Deli Serdang dalam memajukan wilayah pesisir, termasuk pembinaan masyarakat, pengawasan pemberdayaan nelayan dan penguatan layanan publik di wilayah pesisir.
Hal ini juga selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Deli Serdang, mewujudkan Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius dan berkelanjutan, serta secara langsung pula mendukung misi ketiga pembangunan, yaitu Sehat Ekonominya.
Sebelumnya, Dirjen Sumber Daya Kelautan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Dr Pung Nugroho Saksono APi MM menyampaikan, sebagai negara kepulauan terbesar yang memiliki luas perairan 6,4 juta kilometer persegi, panjang garis pantai 108.000 kilometer, 17.504 pulau, dan jumlah populasi penduduk 140 juta jiwa yang tinggal di kawasan pesisir, maka Indonesia harus menempatkan laut sebagai halaman depan sekaligus episentrum pembangunan nasional terutama untuk mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045.
Di samping potensinya yang besar, laut Indonesia mempunyai peran yang penting bagi perekonomian nasional, penyediaan pangan, mitigasi perubahan iklim dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, Untuk mengoptimalkan potensi dan peran laut serta menghadapi ancaman dan tantangan yang ada.
"Kita harus mulai menyadari pentingnya menempatkan ekologi sebagai panglima," tegasnya.
Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, rincinya, sejak Januari sampai November 2025, telah menangani dan memproses sebanyak 344 kapal tangkapan yang melakukan pelanggaran bidang kelautan dan perikanan, di antaranya 318 kapal berasal dari Indonesia, 15 kapal dari Filipina, lima kapal dari Malaysia, lkma kapal dari Vietnam dan satu kapal dari Tiongkok.
Dalam proses hukum terhadap perkara pidana perikanan, pengadilan sering menetapkan putusan agar barang bukti kapal perikanan dirampas untuk negara.
Untuk itu, KKP melalui PSDKP memanfaatkan kapal perikanan pelaku Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing diserahkan kepada Pemkab Kabupaten Deli Serdang agar dapat dimanfaatkan oleh nelayan.
Di tempat yang sama, Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Muhammad Ali Akbar SH MH mengatakan, untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Kelautan dan Perikanan, penyerahan kapal hasil rampasan negara tersebut menjadi momentum memperkuat manfaat penegakan hukum bagi masyarakat, khususnya masyarakat pesisir.
"Penegakan hukum akan mencapai makna tertinggi ketika hasilnya benar-benar kembali kepada rakyat," cetusnya.@Yan




