Iklan

Iklan

Praktisi Hukum Alex Tampubolon Sebut Polres Pelabuhan Belawan "Belum Mampu" Menunjukkan Keberhasilan Membasmi BD Besar Narkoba

24JAMNews
27 November 2025, 00:50 WIB Last Updated 2025-11-26T17:50:57Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

BELAWAN | Pasca terjadinya aksi damai yang dilakukan oleh ratusan warga masyarakat kecamatan Medan Belawan terkait tuntutan pemberantasan para pelaku begal yang meresahkan dan sudah banyak memakan korban, pada Rabu (19/11) lalu, Plt Kapolres Pelabuhan Belawan

AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA langsung menyahuti tuntutan masyarakat.


Tuntutan masyarakat terkait maraknya aksi begal, tawuran dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dijawab oleh Plt Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman dengan gerakan cepat yang dilakukan oleh tim satuan reserse kriminal (Sat Reskrim) dengan menangkap sejumlah pelaku begal sadis di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.


Terbukti dua dari sejumlah pelaku begal sadis Gang Tai Belawan terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat hendak ditangkap.


Atas tindakan tegas terukur yang dilakukan oleh petugas satreskrim Polres Pelabuhan Belawan tersebut akhirnya dibanjiri apresiasi dari banyak kalangan.


Apresiasi tersebut salah satunya datang dari praktisi hukum kota Medan Helmax Alex Sebastian Tampubolon, S.H, M.H.


"Patut kita memberikan apresiasi atas reaksi cepat tanggap yang dilakukan oleh Plt Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rachman melalui satuan reserse kriminal dengan memberikan hadiah timah panas terhadap para pelaku begal sadis tersebut," ungkap Alex Tampubolon, Selasa (25/11).


Setelah ratusan warga masyarakat mendatangi Polres Pelabuhan Belawan, Plt Kapolres menampung aspirasi dam tuntutan masyarakat. Hasilnya, sejumlah pelaku begal sadis langsung ditangkap, bahkan ada yang diberi tindakan tegas dan terukur, sambungnya.


Pria yang akrab disapa Alex ini juga mengungkap penangkapan terhadap para pelaku begal sadis merupakan tindakan yang tepat dan didukung oleh seluruh masyarakat di pesisir Medan Utara ini, sebab jika aksi begal tidak secepatnya diberantas maka ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan aktivitas bisa terganggu.


Selain itu, tambah Alex, patroli rutin yang dikomandoi oleh Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol JP Napitupulu sejak malam hingga pagi hari sangat bermanfaat dalam mencegah terjadinya tawuran.


Meski sudah berhasil menangkap sejumlah pelaku begal sadis dan mengantisipasi terjadinya tawuran namun di sisi pemberantasan peredaran narkoba bisa dikatakan belum banyak terlihat hasilnya.


"Kalaupun ada yang ditangkap oleh Sat Narkoba hanya sebatas pengedar kelas teri atau para pecandu narkotika belaka," sebut Alex.


Perintah Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian negara Republik Indonesia sudah cukup jelas dan tegas, pada Pasal 15 mengatur penindakan kejahatan yang merinci kewenangan kepolisian dalam proses pidana, termasuk melakukan penangkapan dan penahanan terhadap para pelaku tindak pidana. Selain itu, Pasal 16 juga menguraikan tugas-tugas kepolisian yang berkaitan dengan proses pidana, sedangkan Pasal 2 menjelaskan fungsi kepolisian secara umum untuk memelihara keamanan dan ketertiban serta menegakkan hukum, bebernya. 


Masih menurut Alex, satuan narkoba Polres Pelabuhan Belawan yang dikomandoi AKP A.R. Riza, SH., MH seharusnya mampu menangkap bandar-bandar besar narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.


"Kalau kita baca berita-berita di media cetak dan media online belakangan ini, sat narkoba Polres Pelabuhan Belawan hanya menangkap pengedar narkoba kelas teri doang, tanpa mampu menangkap bandar besar atau pemasok sabu-sabu kelas kakap. Padahal, sudah tidak menjadi rahasia umum jika bandar-bandar besar sabu banyak di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan," beber Alex yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Keadilan ini.


Jadi, tambah Alex, Plt Kapolres Pelabuhan Belawan jangan hanya terfokus pada penangkapan para pelaku begal sadis dan mencegah tawuran semata, namun berani menangkap para bandar besar Narkoba dan juga harus menjadi prioritas.@red

Komentar

Tampilkan