masukkan script iklan disini
DELI SERDANG | 24jamtop.com : Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Diskusi Publik Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2025 pada Jumat, 12 Desember 2025 di Thong’s Inn Hotel. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kesiapsiagaan dan ketangguhan daerah terhadap berbagai potensi bencana.
Acara tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, para camat, akademisi, organisasi masyarakat, relawan kebencanaan, serta pemangku kepentingan lainnya. Diskusi publik ini merupakan bagian dari proses penyusunan dokumen KRB yang wajib dimiliki setiap daerah sesuai amanat UU No. 24 Tahun 2007 dan Peraturan Kepala BNPB No. 2 Tahun 2012.
Dalam pemaparannya, BPBD Deli Serdang menyampaikan gambaran umum ancaman bencana yang kerap terjadi di wilayah tersebut, seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, abrasi, dan cuaca ekstrem. Melalui penyusunan dokumen KRB ini, pemerintah berharap dapat menghasilkan peta risiko yang lebih akurat serta rekomendasi mitigasi yang tepat dan terarah.
Para peserta diskusi turut memberikan masukan terkait kondisi kerentanan masyarakat, kebutuhan peningkatan kapasitas, hingga sinkronisasi upaya penanganan bencana dengan program pembangunan daerah. Pemerintah menegaskan bahwa penyusunan KRB 2025 harus komprehensif dan mencerminkan kondisi nyata di lapangan, sehingga dapat menjadi rujukan penting dalam berbagai kebijakan daerah.
Kalaksa BPBD Deli Serdang, Mukti Ali Harahap, S.Ag., M.Si., dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Deli Serdang juga menghadapi berbagai bencana yang tidak kalah hebat dibanding kabupaten/kota lain di Sumatera Utara. Namun berkat kerja tim yang solid, semua dapat ditangani dengan baik.
“Deli Serdang juga mengalami bencana yang tak kalah hebat. Namun berkat kerja tim yang melibatkan seluruh OPD, relawan, hingga perangkat desa, semua dapat kita lewati dengan baik,” ujarnya.
Mukti Ali menambahkan bahwa dari sisi pendataan, BPBD Deli Serdang telah memiliki sajian data tanggap bencana yang cukup baik sebagai dasar pengambilan keputusan. Ia berharap penyusunan dokumen KRB tahun 2025 dapat semakin memperkuat sistem penanggulangan bencana di daerah.
“Kami berharap dengan adanya dokumen KRB ini, Deli Serdang akan semakin baik dalam hal kebencanaan. Dokumen ini menjadi komponen penting dalam menentukan RTRW maupun penyusunan RPJMD ke depan,” tegasnya.
Diskusi publik tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membangun budaya sadar bencana. Pemerintah daerah berharap sinergi ini dapat menciptakan masyarakat yang semakin siap, tangguh, dan sigap menghadapi potensi bencana yang dapat terjadi kapan saja.@red-Rhy



