masukkan script iklan disini
BATAM | 24jamtop.com : Ironi terjadi di Pasar Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Ruas jalan yang seharusnya menjadi akses lalu lintas kendaraan, kini berubah fungsi menjadi pasar dadakan. Lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) menjamur, menjajakan barang bekas impor hingga buah-buahan, namun di balik hiruk pikuknya, tersimpan keluhan mendalam dari para pedagang.
Para pedagang mengeluhkan mahalnya sewa lapak yang mencapai puluhan juta rupiah per tahun. Seorang pedagang barang bekas mengungkapkan, "Sekarang sudah susah berdagang seken, barang susah masuknya mahal pula. Sewa lapak di sini mahal, per tahun 40 juta, ada yang 30 juta tergantung ukurannya. Kalau saya ambil setengah tahun 20 juta."
Ironisnya, para pedagang juga harus membayar uang parkir dan sampah setiap hari, meskipun mereka tahu bahwa mereka berjualan di atas jalan umum. "Sebetulnya ini jalan, Bang. Ini saya bayar uang parkir 500 per hari, uang sampah ada juga. Saya baru 5 tahun jualan seken di sini, iya ini kan mungkin sudah dikategorikan pungli. Tapi namanya saya jualan di sini, gimana lagi, Bang," keluhnya.
Menurut sumber, terdapat sekitar 100 lapak di jalan lalu lintas Pasar Jodoh, dengan pedagang yang berbeda antara pagi dan siang. Pedagang buah-buahan bahkan mengaku menyewa lapak hingga 60 juta per tahun. Pedagang lainnya yang menyewa per bulan, harus merogoh kocek 3 hingga 4 juta rupiah, tergantung ukuran lapak.
"Di sini kalau per bulan 3.000.000 sampai 4.000.000. Ya tergantung besar kecilnya lapak. Saya tak berani kalau tanya sewa per tahun, takut kiranya mau sewa per tahun pula," ujarnya.
Ketika ditanya siapa yang menyewakan lapak tersebut, seorang pedagang mengatakan, "Iya sama orang yang berkuasa di sini, mungkin ada juga Dinas. Kan ini jalan sebetulnya, kalau tak ada orang Dinas sudah lama digusur semua."
Media ini telah berupaya mengonfirmasi hal tersebut kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Imam Tohari selaku perwakilan Satpol PP belum memberikan jawaban.
Sementara itu, seorang pedagang perhiasan yang telah berjualan selama 6 tahun di tempat tersebut, mengaku membayar sewa 48 juta per tahun, ditambah biaya listrik 300 ribu per bulan.
"Bervariasi, Bang. Saya sudah 6 tahun berjualan di sini, saya sewa di sini mahal 4 juta per bulan, saya bayarnya per tahun, dan listrik 300 ribu per bulan. Ini murah, Bang. Sebelah itu 180 juta per bulan, itu sore aja jualannya mulai siang, di sini ada yang jualan pagi ada yang sore, Bang. Yang pagi jualan seken di sini," ungkapnya.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar. Mengapa praktik alih fungsi jalan menjadi tempat jualan ini dibiarkan terjadi, Siapa yang bertanggung jawab atas pungutan liar yang diduga melibatkan oknum dinas. Masyarakat Batam menanti tindakan tegas dari Pemko Batam untuk menertibkan Pasar Jodoh dan mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya.@Jabat


