DELI SERDANG | 24jamtop.com : Satresnarkoba Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas peredaran narkoba. Tim elit yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi berhasil menggagalkan penyelundupan 21 kilogram sabu dari Aceh, yang rencananya akan diedarkan ke Jakarta.
Dua kurir dengan inisial R (29) warga Kabupaten Bireuen, dan Z (34), warga Medan Belawan berhasil diringkus di Jalan Lintas Medan–Lubuk Pakam, Lubuk Pakam, Deli Serdang, pada Selasa 10 Februari 2026 lalu.
"Pengungkapan ini adalah hasil kerja keras tim intelijen kami yang tanpa lelah memantau pergerakan pelaku," tegas Kompol Fery Kusnadi. "Meskipun mereka mencoba mengelabui dengan berbagai cara, termasuk pola zig-zag, kami tetap berhasil membongkar jaringan ini."
Penangkapan bermula dari informasi intelijen yang akurat, yang mengindikasikan adanya pengiriman sabu dari Aceh melalui Belawan. Setelah melakukan pengintaian intensif selama beberapa hari, tim Satresnarkoba berhasil mengidentifikasi dua orang yang mencurigakan di kawasan Pajak Baru, Belawan.
Pada hari penangkapan, kedua pelaku terpantau menaiki transportasi daring menuju Jalan Medan–Lubuk Pakam dengan membawa tas ransel dan koper. Tanpa menunggu lama, tim langsung melakukan penyergapan dan menemukan 20 bungkus plastik teh Cina berwarna hijau yang diduga berisi sabu.
Sepuluh bungkus ditemukan di dalam tas gunung berwarna biru dan sepuluh bungkus lainnya di dalam koper pakaian berwarna pink. Total berat bruto keseluruhan mencapai ±21.142 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam Android yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi.
"Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang," ujar Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si. "Ini adalah bukti komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba." Tegasnya Minggu (22/2/2026) pagi.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polresta Deli Serdang tidak main-main dalam memberantas narkoba dan akan terus meningkatkan upaya untuk memutus rantai peredaran barang haram ini.@Yan


