Iklan

Iklan

Bupati Bicara Disiplin dan Kinerja, FORMAPERA Minta Dasar Pengangkatan Kepsek SMPN 1 Beringin Dibuka ke Publik

24JAMNews
04 Juni 2026, 13:49 WIB Last Updated 2026-06-04T06:49:11Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
DELI SERDANG | 24jamtop.com : Ketua LSM Forum Masyarakat Peduli Rakyat (FORMAPERA) Sumatera Utara, Bambang Syahputra, mempertanyakan konsistensi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam menerapkan prinsip disiplin, kinerja, dan meritokrasi dalam pengangkatan pejabat, menyusul polemik pengangkatan Kepala SMP Negeri 1 Beringin yang menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

Menurut Bambang, publik menaruh perhatian terhadap pengangkatan tersebut karena muncul berbagai keluhan dan pertanyaan dari guru, siswa, serta orang tua murid mengenai rekam jejak kedisiplinan kepala sekolah yang baru dilantik.

"Pak Bupati dalam berbagai kesempatan selalu menyampaikan pentingnya disiplin, integritas, kinerja, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan. Karena itu, ketika muncul pertanyaan dari masyarakat mengenai rekam jejak salah satu kepala sekolah yang dilantik, tentu wajar apabila publik meminta penjelasan secara terbuka," ujar Bambang Syahputra, Jumat (5/6/2026).

Ia mengatakan masyarakat selama ini melihat komitmen Bupati Deli Serdang dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui berbagai kunjungan ke sekolah, dialog dengan siswa, dan evaluasi terhadap kinerja aparatur pendidikan.

"Justru karena ekspektasi masyarakat terhadap dunia pendidikan sangat tinggi, maka setiap pengangkatan kepala sekolah harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan kompetensi, integritas, kedisiplinan, dan prestasi kerja," katanya.

Selain menyoroti polemik pengangkatan Kepala SMPN 1 Beringin, FORMAPERA Sumut juga mempertanyakan rilis resmi pemerintah daerah terkait pelantikan pejabat yang dipublikasikan kepada masyarakat.

Menurut Bambang, dalam sejumlah publikasi resmi pemerintah dan pemberitaan yang beredar, informasi mengenai pelantikan kepala sekolah lebih banyak menyoroti jenjang TK dan SD. Sementara pada pelantikan yang sama terdapat pula kepala sekolah SMP Negeri yang turut dilantik.

"Ini yang menjadi pertanyaan. Kalau memang pada acara tersebut juga dilantik kepala sekolah SMP Negeri, mengapa informasi itu tidak disampaikan secara utuh kepada publik? Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang lengkap," ujarnya.

Bambang menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai alasan tidak dicantumkannya informasi tersebut. Namun menurutnya, ketidaklengkapan informasi justru berpotensi menimbulkan berbagai tafsir dan asumsi di tengah masyarakat.

"Kami tidak menuduh siapa pun. Tetapi ketika ada informasi yang tidak utuh, sementara di saat yang sama muncul polemik mengenai salah satu pejabat yang dilantik, tentu masyarakat akan bertanya-tanya. Karena itu klarifikasi resmi sangat diperlukan," katanya.

Ia menilai transparansi merupakan langkah terbaik untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

"Kalau memang seluruh proses pengangkatan dilakukan berdasarkan mekanisme yang benar dan objektif, maka tidak ada alasan untuk tidak menjelaskan kepada masyarakat. Keterbukaan justru akan memperkuat kepercayaan publik," ujarnya.

FORMAPERA Sumut meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Dinas Pendidikan, serta Diskominfostan memberikan penjelasan resmi mengenai dasar pertimbangan pengangkatan kepala sekolah yang menjadi sorotan publik sekaligus menjelaskan mengapa informasi pelantikan kepala sekolah SMP Negeri tidak muncul secara lengkap dalam rilis yang dipublikasikan kepada masyarakat.

"Kami berharap pemerintah segera memberikan penjelasan yang terang dan terbuka. Tujuannya bukan untuk mencari kesalahan, tetapi agar tidak berkembang spekulasi yang dapat merugikan dunia pendidikan maupun pemerintah sendiri," pungkas Bambang.@red
Komentar

Tampilkan