masukkan script iklan disini
BATAM | 24jamtop.com : Nama seorang pengusaha berinisial IC kembali menjadi sorotan terkait dugaan aktivitas logistik melalui pelabuhan rakyat di Kota Batam. Selain disebut memasukkan buah impor dari Malaysia, IC juga diduga terlibat dalam pengiriman berbagai jenis barang keluar dari kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam melalui jalur yang sama.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari sejumlah sumber, barang yang diduga dikirim melalui pelabuhan rakyat tersebut beragam, mulai dari barang elektronik, suku cadang kendaraan, minuman beralkohol (mikol), hingga barang jasa titipan (jastip) milik perusahaan ekspedisi.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut IC sebagai salah satu pelaku usaha yang memiliki aktivitas logistik cukup besar di Batam.
«"IC saat ini salah satu pemain besar di Batam. Dia memiliki jaringan yang luas," ujar sumber tersebut.»
Media ini belum dapat memverifikasi secara independen seluruh informasi yang disampaikan sumber tersebut, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain yang disebut memiliki hubungan dengan IC.
Nama IC sebelumnya mencuat setelah diduga memasukkan komoditas buah impor berupa durian dan mangga dari Malaysia melalui Pelabuhan Rakyat Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Batam, pada 25 Desember 2025.
Aktivitas tersebut menjadi perhatian karena aturan mengenai lalu lintas barang di kawasan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB)/FTZ Batam telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021. Pada Pasal 28 ayat (1) disebutkan bahwa pemasukan maupun pengeluaran barang ke dan dari kawasan KPBPB wajib dilakukan melalui pelabuhan atau bandar udara yang telah ditetapkan sebagai kawasan pabean.
Apabila terdapat aktivitas pemasukan maupun pengeluaran barang melalui jalur yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut, maka diperlukan pengawasan serta penelusuran lebih lanjut oleh instansi yang berwenang guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak IC maupun instansi terkait, termasuk Bea Cukai, guna mendapatkan penjelasan dan memastikan informasi yang beredar sesuai fakta.@Jbt


