PEMATANGSIANTAR | 24jamtop.com : Komitmen memperkuat perlindungan terhadap anak kembali ditegaskan dalam audiensi antara Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Perlindungan Anak), Agustinus Sirait, S.E., dengan Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., Selasa pagi.
Pertemuan yang berlangsung di Mapolres Pematangsiantar mulai pukul 09.30 WIB hingga 10.45 WIB itu berlangsung hangat dan penuh keakraban. Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K., S.I.K., M.H. dalam menerima kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi tersebut.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Komnas Perlindungan Anak dan Kepolisian Republik Indonesia dalam meningkatkan perlindungan terhadap anak, sekaligus memperkuat penegakan hukum yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.
Dalam audiensi tersebut, Agustinus Sirait memberikan apresiasi atas dedikasi Polres Pematangsiantar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menangani perkara yang melibatkan perempuan dan anak.
«"Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengapresiasi komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak. Sinergi seperti ini harus terus diperkuat agar setiap anak memperoleh perlindungan yang maksimal," ujar Agustinus Sirait.»
Tak hanya memberikan apresiasi, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak juga menyoroti pentingnya kehadiran Rumah Aman (Safe House) sebagai tempat perlindungan sementara bagi anak-anak korban kekerasan, eksploitasi, perdagangan orang, maupun tindak pidana lainnya.
Menurutnya, keberadaan Rumah Aman menjadi kebutuhan yang sangat mendesak agar korban mendapatkan rasa aman, pendampingan psikologis, layanan kesehatan, bantuan hukum, hingga proses pemulihan secara menyeluruh sebelum kembali ke lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Selain itu, Agustinus Sirait turut mendorong tersedianya panti rehabilitasi khusus bagi Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH). Ia menegaskan bahwa anak yang tersandung persoalan hukum tetap memiliki hak untuk mendapatkan pembinaan, pendidikan, rehabilitasi, dan kesempatan memperbaiki masa depannya.
«"Negara harus memastikan tersedianya Rumah Aman bagi anak korban dan panti rehabilitasi bagi Anak yang Berkonflik dengan Hukum. Pendekatan terhadap anak harus mengedepankan prinsip keadilan restoratif, pembinaan, pendidikan, pemulihan mental, serta reintegrasi sosial. Jangan sampai anak kehilangan masa depannya hanya karena tidak tersedianya fasilitas yang memadai," tegasnya.»
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak menyambut baik kunjungan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dan menegaskan komitmen Polres Pematangsiantar untuk terus membuka ruang koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat dan lembaga pemerhati anak.
Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak menjadi salah satu perhatian serius kepolisian, sehingga sinergi lintas sektor sangat diperlukan dalam upaya pencegahan maupun penanganan berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
Senada dengan itu, Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar menegaskan bahwa jajarannya akan terus menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik terhadap anak sebagai korban maupun Anak yang Berkonflik dengan Hukum.
Selain mempererat hubungan kelembagaan, audiensi tersebut juga membahas penguatan koordinasi dalam penanganan kasus anak, peningkatan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak, hingga peluang kolaborasi dalam berbagai program perlindungan anak di Kota Pematangsiantar.
Pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam itu diharapkan menjadi langkah strategis dalam membangun kolaborasi yang semakin kuat antara Komnas Perlindungan Anak dan Polres Pematangsiantar. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong lahirnya kebijakan yang lebih komprehensif, termasuk penyediaan Rumah Aman dan fasilitas rehabilitasi anak, sehingga setiap anak Indonesia memperoleh perlindungan, pemulihan, dan kesempatan meraih masa depan yang lebih baik.@Yan



