DELI SERDANG | 24jamtop.com : Isu dugaan adanya kelompok yang disebut sebagai "ring satu" Bupati Deli Serdang yang dituding memonopoli proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Dalam unggahan yang beredar, disebutkan bahwa proyek di lingkungan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang diduga dikuasai oleh orang-orang yang disebut dekat dengan Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan. Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pekerjaan di Kecamatan Sunggal dengan nilai sekitar Rp5 milyar.
Narasi yang beredar bahkan menyebut seorang pejabat yang saat ini menjabat di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sebagai bagian dari kelompok "ring satu" yang diduga menguasai proyek tersebut.
Menanggapi tudingan tersebut, Dirut BUMD Deny Reza membantah keras seluruh informasi yang beredar di media sosial. Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar yang dapat dipertanggung jawabkan.
"Informasi itu tidak benar. Kami fokus menjalankan amanah di BUMD yang telah diberikan Bupati untuk bekerja dan memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kabupaten Deli Serdang. Tudingan adanya monopoli proyek maupun sebutan 'ring satu' itu sama sekali tidak benar," ujar Deny kepada wartawan. Selasa (4/8/2026).
Ia meminta kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang hanya bersumber dari satu pihak, apalagi jika belum disertai bukti yang jelas.
"Bijaklah sebelum menuding seseorang. Jangan hanya berdasarkan dugaan atau informasi sepihak. Cari terlebih dahulu kebenarannya, lakukan klarifikasi, dan dengarkan penjelasan dari semua pihak agar tidak menimbulkan fitnah maupun kesalahpahaman," katanya.
Menurutnya, pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki mekanisme yang diatur oleh peraturan perundang-undangan dan dilakukan melalui prosedur yang berlaku. Oleh karena itu, setiap tuduhan mengenai adanya praktik monopoli seharusnya disertai bukti yang kuat, bukan sekadar asumsi yang berkembang di media sosial.
Ia juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang langsung memberikan penilaian atau judge terhadap seseorang hanya karena dianggap dekat dengan kepala daerah.
"Kedekatan seseorang dengan pimpinan daerah tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menuduh bahwa yang bersangkutan menguasai proyek pemerintah. Semua pihak seharusnya mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses serta mekanisme yang berlaku," tegasnya.
Deny berharap masyarakat dapat lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi, namun kritik harus dibangun berdasarkan data, fakta, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diterbitkan, tudingan mengenai adanya kelompok "ring satu" yang memonopoli proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang masih berupa klaim yang beredar di media sosial. Belum ada putusan ataupun pernyataan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi berwenang yang menyatakan adanya pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan.@Yan


