masukkan script iklan disini
DELI SERDANG | 24jamtop.com : Pembangunan yang diduga merupakan proyek perumahan di Jalan Pasar Melintang, Desa Hutan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi sorotan terkait kejelasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Saat dikonfirmasi awak media, pria berinisial HK, yang menurut keterangan kepala dusun setempat merupakan mandor atau pengawas bangunan, menyampaikan bahwa proses pengurusan perizinan masih berlangsung di Cipta Karya.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang memastikan apakah PBG pembangunan tersebut telah diterbitkan atau masih dalam proses pengurusan.
Kondisi ini mendorong Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, khususnya instansi yang membidangi perizinan dan tata ruang, untuk segera melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi. Pemeriksaan diperlukan guna memastikan legalitas bangunan, identitas pengembang, serta kesesuaian pembangunan dengan ketentuan yang berlaku.
Kejelasan perizinan bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bagian penting dari penegakan aturan dan pengawasan pembangunan. Pemerintah daerah harus memastikan setiap persyaratan dipenuhi sesuai ketentuan sebelum mengambil langkah lebih lanjut terhadap bangunan yang status perizinannya belum terverifikasi.
Selain aspek legalitas, instansi terkait juga perlu memeriksa kewajiban retribusi Persetujuan Bangunan Gedung apabila memang berlaku, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan yang transparan dan konsisten penting untuk menjaga ketertiban pembangunan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Publik berhak mendapatkan kejelasan mengenai apakah pembangunan tersebut telah memenuhi persyaratan yang diwajibkan. Jangan sampai ketidakjelasan informasi justru menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan pemerintah daerah.
Redaksi membuka ruang bagi pihak pengembang, HK, maupun instansi Cipta Karya yang dimaksud untuk memberikan klarifikasi terkait proses pengurusan perizinan, status PBG, serta pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan tersebut.
Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari instansi berwenang. Awak media akan terus melakukan konfirmasi untuk memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.@red



