• Jelajahi

    Copyright © 24JAMTOP.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polsek Batam Kota Amankan Pelaku Penganiayaan yang terjadi Kos - Kosan Ruli Baloi Kolam - Batam.

    24JAMNews
    23 Juli 2022, 22:12 WIB Last Updated 2022-07-23T15:12:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    BATAM, 24JAMTOP.COM - Polsek Batam Kota amankan pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi Kos - Kosan Ruli Baloi Kolam. Pelaku diketahui berinisial (YY) 30 tahun, di amankan didaerah Ruli Baloi Kolam - Kota Batam. Sabtu 23 Juli 2022.


    Kronologis kejadian terjadi pada hari kamis tanggal 14 Juli 2022 sekitar pukul 09.00 Wib pelaku tiba di kosan korban untuk mengantar ke tempat kerja untuk menggosok pakaian. Namun korban tidak mau pergi kerja, pelaku tidak terima dengan penjelasan korban, lalu pelaku memarahi dan langsung menendang muka pelapor yang mengenai mata sebelah kiri dan pinggang sebelah kanan.


    Pelaku juga beberapa kali menampar muka korban Atas kejadian tersebut pelapor mengalami rasa sakit / memar pada bagian mata sebelah kiri, sakit pada bagian pinggang kanan dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada polsek batam kota.


    Menerima laporan korban, opsnal Polsek Batam kota melakukan pencarian terhadap pelaku YY,  karena anggota opsnal polsek batam kota mengenali pelaku yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban.


    Pada hari kamis tanggal 14 Juli 2022 sekitar pukul 21.00 Wib pelaku berhasil diamankan di daerah Ruli Baloi Kolam Kota Batam. setelah tersangka berhasil diamanakan dan dibawa ke Polsek batam kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 


    Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Batam Kota Kompol Nidya Astuty, W, SIK, MM, membenarkan adanya tindak pidana penganiayaan yang mana pelaku sudah di amankan oleh unit reskrim Polsek Lubuk Baja. 


    Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan Penjara Kapolsek Batam Kota Kompol Nidya Astuty, W, SIK, MM.



    (Ety)


    Komentar

    Tampilkan