• Jelajahi

    Copyright © 24JAMTOP.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Komisioner KIP di Aceh Tamiang Kosong, KPU RI Ambil Alih

    24JAMNews
    24 Juli 2023, 17:35 WIB Last Updated 2023-07-24T10:35:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    ACEH TAMIANG | 24jamtop.com : Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang saat ini diambil alih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. Hal ini menyusul kekosongan anggota Komisioner KIP Aceh Tamiang yang telah berakhir pada 19 Juli 2023.


    Hal itu dikatakan oleh Kepala Sekretariat KIP Aceh Tamiang Ahmad Yuardha di ruang kerjanya, Senin (24/07/2023).


    Saat ini diketahui, rekrutmen anggota Komisioner KIP Aceh Tamiang periode 2023 - 2028 hingga saat ini masih tahapan proses di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK Aceh) Tamiang. Meskipun demikian, kelulusan anggota komisioner KIP Aceh Tamiang telah diumumkan dari hasil seleksi yang dilaksanakan Komisi I DPRK setempat.


    Namun, kelulusan anggota KIP Aceh Tamiang ini masih menuai kontroversi dari hasil seleksi yang dilaksanakan Komisi I DPRK Aceh Tamiang. Bahkan kontroversi tersebut terjadi di internal DPRK yaitu antara Ketua Dewan dengan Komisi I.


    “KIP Aceh Tamiang mulai diambil alih sejak Jumat, 21 Juli 2023 kemarin dari hasil konsultasi KIP Aceh dengan KPU pusat,” kata Achmad.


    Achmad mengakui, meskipun belum ada surat resmi, tetapi semua proses tahapan Pemilu 2024 sebelum adanya anggota komisioner yang baru pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan KIP Aceh dan KPU Pusat.


    Lanjutnya, tahapan saat ini masih mengarah ke Daftar Caleg Tetap (DCT), untuk proses pleno nantinya bisa dilakukan via zoom dan berkasnya dapat dikirim melalui file PDF.


    “Bila ada yang urgen tidak tertutup kemungkinan Komisioner KPU Pusat turun langsung ke daerah, ”Ucap Achmad.


    Menurut Achmad, kewenangan KPU sangat luas. Selain harus mengatur di Pusat, KPU juga mengatur kewenangan di daerah. Misalnya, jika terjadi kekosongan komisioner KIP yang kosong, mereka harus ambil alih.


    “Nah, ini kita khawatir. Kekosongan ini mengganggu dari segi mengatur waktu karena saat bersamaan mereka berpikir untuk Provinsi dan Kabupaten lain,” ujar Achmad.


    Untuk itu, Achmad berharap, DPRK Aceh Tamiang segera menetapkan anggota komisioner KIP Aceh Tamiang.


    SUPARMAN

    Komentar

    Tampilkan