SUMUT | 24jamtop.com : Mencuatnya sejumlah dugaan kasus korupsi di Kabupaten Simalungun serta meningkatnya secara signifikan kekayaan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiolan Sinaga, menuai sorotan sejumlah aparat penegak hukum (APH) untuk turun ke kabupaten Simalungun.
Mulai dari kejaksaan agung, Mabes Polri hingga komisi pemberantasan korupsi (KPK) yang berhasil dikejutkan perilaku koruptor yang terang-terangan melakukan tindakan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) di Kabupaten Simalungun.
Informasi yang dihimpun wartawan dari sejumlah informasi, Selasa (6/8/2024) Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri telah turun ke kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait penggunaan dana alokasi khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2022- 2024 yang berpotensi dikorupsi.
Diketahui, anggaran DAK Pemkab Simalungun TA yang sebagian besar digunakan untuk proyek infrastruktur jalan, juga digunakan untuk sarana dan prasaran Pariwisata (Sarpras) di Dinas Kebudayaan Pariwisata Simalungun.
Menanggapi informasi tersebut, saat awak media menggalang informasi kepada elemen masyarakat Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) Sumatera Utara Edison Tamba membenarkan adanya informasi kedatangan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri ke Pemkab Simalungun.
"Informasi yang kami dapat memang benar. Bahkan foto kedatangan APH Satgasus Mabes Polri sudah didokumentasikan juga oleh tim di Simalungun. Fokusnya mereka terkait dana DAK 2022-2024, yang sebagian besar proyeknya diduga bermasalah sudah kita laporkan ke KPK dan Kejaksaan serta ditegaskan bahwa Pemkab Simalungun menyiapkan data yang berkaitan dengan penggunaan dana alokasi khusus (DAK) Pemkab Simalungun T.A 2022&2024"ujar Ketua Umum Jaga Marwah Sumut Edison Tamba.
Dipaparkan Ketua Umum Jaga Marwah Edison Tamba atau akrab disapa Edoy ini, bahwa pengunaan dana DAK memang terindikasi korupsi, bahkan sudah menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Akan tetapi, tindak lanjut atas temuan BPK RI ,publik seakan dibutakan agar tidak mendapatkan informasinya, serta apa yang menjadi tindak lanjuti,atensi dan rekomendasi BPK RI.
"Publik sudah paham, di BPK RI itu banyak oknum peliharaan yang bisa mengatasi temuan menjadi tidak temuan, serta Tingkatan Opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, dari status Wajar Dengan Pengecualian ( WDP ) atau Tidak Wajar ( TW / Pendapat buruk ) Tidak Memberikan Pendapat ( TMP / Disclaimer opinion ) bisa saja berubah menjadi Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) "Tegasnya.
Akan tetapi, lanjut Edoy sebelum mengakhiri bahwa kehadiran Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri Selasa (6/8/2024) ini diyakini akan bekerja maksimal mengungkapkan sejumlah dugaan kasus korupsi di kabupaten Simalungun secara khusus dana DAK Pemkab Tahun 2022-2024.
Karena informasi, lanjut Edoy menyampaikan bahwa tim yang turun dari Satgasus Pencegahan Tipikor Mabes Polri itu dipimpin dipimpin oleh Hotman Tambunan dan beranggotakan A. Damanik, Andi Rachman, serta Yudi Purnomo Harahap merupakan Tim yang pernah mengecek, dan memantau penggunaan dana PEN di Kabupaten Simalungun sehingga Pemkab takut menerima dan menggunakan Dana PEN yang disetujui tertanggal 31 Desember 2021 bersumber bantuan PT Sarana multi infrastruktur (SMI) yang di rekomendasikan Dirjen Perimbangan di kementrian keuangan.
"Kita optimistis, borok kepemimpinan Bupati Radiapoh Hasiola Sinaga (RHS) akan terungkap secara terang ke publik. Gaya hidup hedon, serta tingginya kesenjangan sosial yang dipertontonkannya selama ini, akan disikat APH. Kita berhadap,jika data dan bukti sudah kuat menyeret Bupati RHS, diminta segera tangkap. Serta bersihkan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang bekerja berlandaskan asal bos senang (ABS). "Pungkasnya.@red