MEDAN | 24jamtop.com : Pasatama Institute menilai sertifikasi profesi dan penerapan sistem Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) penting untuk menjamin keamanan pangan di sektor jasa boga dan industri makanan.
Hal itu disampaikan Direktur Pasatama Institute, Coach Dwi Arsyam, dalam Pelatihan dan Sertifikasi Penyusunan Dokumentasi Sistem HACCP di Grandhika Stiabudi Hotel Medan, Sabtu, 23 Mei 2026. Kegiatan yang berlangsung hingga 25 Mei itu diikuti sekitar 90 peserta, terdiri atas tenaga ahli gizi dan relawan MBG/SPPG dari Medan dan sekitarnya.
“SDM yang terlibat di dapur harus memiliki kompetensi dan keahlian. Untuk dapur yang ingin diakui memiliki sertifikat HACCP,” kata Dwi.
Menurut dia, sistem HACCP tidak hanya mengatur tahapan pengolahan makanan, tetapi juga seluruh rantai keamanan pangan mulai dari penerimaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, hingga distribusi kepada konsumen.
Dwi mengatakan sertifikasi profesi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) diperlukan agar tenaga kerja di bidang pangan memiliki standar kompetensi yang diakui negara.
“Kalau sudah diakui negara sebagai profesi, tentu ada standarnya,” ujarnya.
Ia mencontohkan pengawasan bahan baku sebagai bagian penting dalam penerapan HACCP. Beras, misalnya, harus dipastikan bebas dari kontaminasi batu, plastik, kaca, maupun bakteri yang dapat membahayakan konsumen.
Pasatama Institute menargetkan pelatihan tersebut dapat menghasilkan tenaga tata boga profesional yang memiliki kompetensi dan legalitas kerja. Mereka juga diharapkan mampu mendukung penerapan standar ISO 22000:2018 dan ISO 45001:2018 di sektor industri pangan.
Direktur Pasatama Institute Cabang Medan, Syamsul Adha, mengatakan pengelolaan dapur dan keamanan pangan tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Menurut dia, sertifikasi HACCP dan kompetensi profesi menjadi bagian penting untuk menjamin makanan yang aman dan higienis.
“Dalam sistem HACCP ada banyak kompetensi yang wajib dikuasai, mulai dari penyusunan dokumen, pelaksanaan penjamahan makanan, manajemen praktis dapur, audit internal, hingga strategi keamanan pangan,” kata Syamsul.
Pelatihan itu juga menghadirkan akademisi dan praktisi industri kuliner, salah satunya Dr. Rita Patriasih dari Program Studi Pendidikan Tata Boga FPTI Universitas Pendidikan Indonesia.
Dalam pemaparannya, Rita menekankan pentingnya penerapan standar keamanan pangan pada penyelenggaraan makanan massal untuk mencegah keracunan. Ia menjelaskan konsep food chain dan food flow sebagai bagian penting dalam pengawasan HACCP.
“HACCP bertujuan menganalisis titik-titik kritis yang berpotensi menimbulkan bahaya pada makanan, lalu mengendalikannya agar tidak menimbulkan masalah kesehatan,” ujar Rita.red


