Iklan

Iklan

Pemkab Deli Serdang dan Alwashliyah Sepakat Segel SMPN 2 Galang, Tunggu Proses Hibah Selesai

24JAMNews
14 Juli 2025, 15:02 WIB Last Updated 2025-07-14T08:02:42Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

GALANG | 24jamtop.com : Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama Pengurus Daerah (PD) Al Jam’iyatul Washliyah Kabupaten Deli Serdang sepakat untuk menyegel Gedung SMPN 2 Galang, Kecamatan Galang, hingga proses hibah barang milik daerah rampung secara tuntas. 

‎Hal itu tertuang dalam Berita Acara Tertanggal 13 juli 2025  yang ditandatangani bersama diatas materai oleh pihak Alwasliyah Galang  HM.TAMIN  dan dari Pemkab Deli Serdang Yudi Hilmawan yang merupakan kepala dinas pendidikan.

‎Dalam poin kesepakatan tersebut tertulis "Disegel bersama dan sama sama tidak saling memanfaatkan gedung SMPN2  Galang dan di gembok bersama dan menggunakan dua gembok 2 buah dan 

‎Dalam poin tersebut tertulis pula bahwa Gedung SMPN 2 Galang telah tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan perlu dikelola sesuai ketentuan. Dengan No inventaris 12.02.01.08.01.04.09

‎Setelah menandatangani surat tersebut pihak satpol PP melaukan penyegelan disaksikan oleh masing masing pihak. Setelah penyegelan, Kunci gembok segel tersebut di pegang pula oleh masing masing pihak.

‎Camat Galang Budi Pane yang hadir di lokasi memediasi kedua belah pihak dengan minta agar gedung SMP Negeri 2 Galang dijaga oleh kedua belah pihak.

‎"Jadi karena ini aset Pemkab, dan ada barang Alwasliyah di dalamnya, maka kita jaga dua orang satpol PP dan dia orang dari pihak alwasliyah" ucap camat Galang.

‎Lebih lanjut Camat Galang meminta agar masyarakat dari masing masing pihak baik Alwasliyah maupun wali murid SMP Negri 2 Galang dapat menahan diri dan  menjaga kondusifitas sampai semua selesai.

‎Ketua PD Al Washliyah Kabupaten Deli Serdang, H. Muhammad Soleh, ketika dikonfirmasi pada Minggu (14/07), menyampaikan bahwa pihaknya akan menahan diri dan mengikuti proses secara administratif.

‎"Kita harus sama-sama tahan diri, stagnan, dan menunggu sampai proses hibah selesai. Ini penting demi menjaga kondusifitas dan rasa saling menghargai antara Pemkab dan Al Washliyah,” ujar Muhammad Soleh.

‎Penyegelan dilakukan atas kesepakatan bersama sebagai langkah pengamanan agar tidak ada pihak yang menggunakan atau memanfaatkan fasilitas SMPN 2 Galang sebelum status hibah dan kepemilikan barang milik negara dan organisasi diselesaikan secara hukum.@RHy

Komentar

Tampilkan