masukkan script iklan disini
BATAM | 24jamtop.com : Kandasnya kapal LCT Mutiara Garlip Samudera di perairan Dangas, Batam, berbuntut petaka bagi para nelayan. Limbah yang berserakan akibat insiden tersebut mencemari laut dan merusak mata pencaharian mereka.
Amruloh, Wakil Ketua I Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kota Batam, mengungkapkan bahwa nelayan sangat dirugikan akibat pencemaran ini. "Limbah dari kapal yang kandas itu sudah melebar sampai ke Pantai Singkara, Tangga Seribu, bahkan mendekati area Patam Lestari," ujarnya dengan nada geram ketika dikonfirmasi seusai RDP di gedung DPRD kota Batam pada 5 februari 2026 lalu.
Ia menjelaskan bahwa wilayah yang terdampak merupakan daerah tangkap ikan bagi banyak nelayan dari Dangas, Patam Lestari, Belakang Padang, Pulau Trum, hingga nelayan suku laut. Kawasan tersebut memiliki ekosistem laut yang masih sehat, dengan terumbu karang dan hutan mangrove yang menjadi tumpuan nelayan untuk mencari nafkah.
"Di Batam ini, di situlah tempat yang paling banyak terumbu karang dan hutan mangrove yang masih sehat untuk mencari ikan. Ada sekitar 300 hektar hutan mangrove yang kami perjuangkan terus agar tetap dilindungi," jelas Amruloh.
Namun, tumpahan limbah telah merusak ekosistem laut tersebut. "Ikan-ikan berlarian, terumbu karang rusak, hutan mangrove terkena minyak-minyak limbah. Kalau ini terus terjadi, dampak lingkungannya bisa sangat lama, sampai lima sampai enam bulan baru normal kembali. Nelayan mau cari makan pun enggak bisa," ungkapnya dengan nada putus asa.
Amruloh menuntut tanggung jawab dari pihak-pihak terkait, termasuk pengusaha perusahaan limbah dan pemilik kapal. "Kami sangat dirugikan dengan limbah yang mencemari wilayah kami mencari ikan," tegasnya.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan meminta agar kapal yang telah ditarik dikembalikan ke lokasi kejadian dan diberi garis polisi. "Urusan dengan nelayan belum selesai. Perundingan kompensasinya belum selesai, jadi belum boleh kapal itu ditarik ke galangan dulu," tegasnya.
Amruloh juga mengungkapkan bahwa kapal tersebut mengambil limbah di perairan kapal tanker Batu Ampar dan rencananya akan bersandar di Bintang 999 Persada Batu Ampar, sebelum diangkut ke perusahaan limbah di Panbil.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi industri maritim di Batam. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan tegas untuk menindak pelaku pencemaran lingkungan dan memberikan kompensasi yang layak kepada para nelayan yang terdampak. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali dan merusak ekosistem laut yang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat pesisir.@Jabat



