ACEH TAMIANG | 24jamtop.com : Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH memimpin rapat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) terkait Persiapan Lahan Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban banjir Hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tamiang.
Rapat yang berlangsung di Aula Setdakab pada Selasa, (10/2/26) ini membahas eksekusi lahan HGU yang akan menjadi lahan pembangunan huntap berukuran 6x6 meter bagi korban banjir.
Dalam rapat ini, Bupati mengundang para pimpinan perusahaan pengguna lahan HGU baik swasta maupun BUMN, para Instansi terkait, Camat dan Datok Penghulu yang masyarakatnya membutuhkan huntap.
Pemkab Aceh Tamiang secara resmi menetapkan Jumat pekan ini sebagai batas akhir bagi perusahaan untuk memberikan kepastian pelepasan lahan. Hasil ini akan langsung dilaporkan ke Kemendagri guna percepatan pembangunan fisik oleh Kementerian PKP.
“Saat ini kita bekerja berdasarkan kemanusiaan. Pelepasan HGU ini untuk rakyat. Ini bukan sekadar membangun rumah, tapi membangun kembali harapan. Kami berkomitmen agar ribuan KK dapat menempati rumah baru yang aman sebelum Ramadhan dan Lebaran tiba," tegas Bupati Armia.
Kondisi saat ini, Kementrian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sudah sangat siap untuk memulai pembangunan huntap, namun masih terkendala pembebasan lahan oleh beberapa perusahaan.
"Kita butuh keputusan cepat dan akurat agar redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) segera dikerjakan tanpa kendala birokrasi yang berbelit," jelas Bupati.
Berdasarkan laporan datok penghulu dari berbagai kampung yang terdampak banjir cukup parah, jumlah huntap yang harus dibangun sebanyak 8.501 unit huntap bagi masyarakat dengan kapasitas 57-59 unit rumah per hektare nya. Tidak lupa juga pembangunan fasilitas umum seperti sarana pendidikan dan rumah ibadah.@SP


