LINGGA | 24jamtop.com : Pada Jumat, 31 Oktober 2025, lebih dari 250 penambang dan pendulang timah rakyat Kabupaten Lingga berkumpul di depan Sekretariat Forum Penambang Timah Rakyat (F-PETIR) yang berlokasi di Wisma Ria, Dabo Singkep. Para penambang ini berasal dari berbagai kecamatan, antara lain Singkep Barat, Singkep Pesisir, Singkep Selatan, dan Singkep.
Rapat terbuka tersebut digelar sebagai bentuk keprihatinan dan penyampaian aspirasi para penambang rakyat yang sudah lebih dari setahun tidak dapat bekerja. Dalam pertemuan itu, perwakilan para penambang meminta F-PETIR Kabupaten Lingga untuk terus memperjuangkan nasib mereka agar bisa kembali menambang secara legal dan memperoleh penghidupan yang layak.
Salah satu perwakilan penambang menyampaikan keluhannya, “Untuk mencari makan di tanah sendiri saja sekarang susah, seperti mencuri di tanah sendiri. Kebutuhan hidup semakin tinggi, tapi pekerjaan tidak ada. Kalau tambang timah rakyat tidak bisa berjalan, maka tambang pasir dan bauksit di Lingga juga sebaiknya dihentikan. Jangan pilih kasih antara penambang rakyat dan penambang konvensional. Kami hanya ingin mencari makan, bukan mencari kaya.”
Menanggapi hal itu, Ketua F-PETIR Kabupaten Lingga, Ir. H. Tengku Nazwar, MM., MBA., menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh aspirasi tersebut dan segera mengirimkan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto.
“Kami akan menyampaikan keluhan dan harapan para penambang timah rakyat Kabupaten Lingga, khususnya yang berada di Pulau Singkep, agar pemerintah pusat memberikan solusi nyata bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat,” ujar Tengku Nazwar.
Rapat terbuka ini diakhiri dengan seruan bersama agar pemerintah segera memberikan kepastian terkait kebijakan penambangan timah rakyat di Kabupaten Lingga, sehingga para penambang dapat kembali bekerja tanpa harus berhadapan dengan ketidakpastian hukum@Abdullatif
 
 




 
 
 
 
 
 
