Iklan

Iklan

LPA Deli Serdang: Anak-Anak Harus Jadi Subjek yang Cerdas dan Terlindungi di Ruang Digital

24JAMNews
06 April 2026, 22:44 WIB Last Updated 2026-04-06T15:44:58Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
DELI SERDANG | 24jamtop.com : Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang melakukan kunjungan silaturahim ke Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, pada Senin, 6 April 2026, bertempat di Kantor Desa Sekip jalan besar pantai labu.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik, didampingi Wakil Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga, Surya Dharma. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Desa Sekip, Rahmat, bersama Iskandar Pulungan.

Dalam pertemuan ini, salah satu poin strategis yang menjadi sorotan adalah aktualisasi Forum Anak Desa dalam menghadapi tantangan era digitalisasi
LPA menegaskan bahwa Forum Anak tidak lagi sekadar simbol partisipasi, tetapi harus menjadi wadah aktif dalam membangun literasi digital, perlindungan dari konten negatif, serta penguatan karakter anak di tengah derasnya arus teknologi.

Hal ini juga dikaitkan dengan implementasi Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026, yang menekankan pentingnya pengawasan, edukasi, serta perlindungan anak dalam pemanfaatan ruang digital. 
Forum Anak Desa diharapkan menjadi garda terdepan dalam menyosialisasikan penggunaan teknologi yang sehat, aman, dan produktif bagi anak-anak.
“Forum Anak Desa harus kita dorong menjadi motor penggerak literasi digital di tingkat desa. Anak-anak tidak boleh hanya menjadi objek, tetapi harus menjadi subjek yang cerdas, kritis, dan terlindungi dalam ruang digital,” tegas Junaidi Malik.

Selain isu digitalisasi, pertemuan ini juga menyoroti pemenuhan hak dasar anak melalui Program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Program ini menyasar kelompok rentan, yakni balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, sebagai bagian dari upaya serius dalam pencegahan stunting dan peningkatan kualitas generasi masa depan.

LPA menekankan bahwa pemenuhan gizi merupakan bagian tidak terpisahkan dari perlindungan dan pemenuhan hak anak. 
Tanpa asupan gizi yang cukup, anak akan sulit berkembang secara optimal, baik dari sisi fisik maupun kecerdasan.

Kepala Desa Sekip, Rahmat, menyampaikan bahwa pemerintah desa membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya bersama LPA Deli Serdang dalam menjalankan program perlindungan anak, meskipun dihadapkan pada tantangan penurunan pendapatan dana desa sejak tahun ini.

Ia menegaskan, keterbatasan anggaran tidak menjadi alasan untuk mengurangi komitmen terhadap perlindungan  dan pemenuhan hak anak. Justru melalui kolaborasi lintas lembaga, program seperti penguatan Forum Anak Desa dan pelaksanaan MBG diharapkan tetap dapat berjalan secara optimal.

Pertemuan ini menghasilkan komitmen bersama antara LPA Deli Serdang dan Pemerintah Desa Sekip untuk membangun kolaborasi berkelanjutan dalam perlindungan anak, dengan pendekatan yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Dengan langkah ini, Desa Sekip diharapkan tidak hanya menjadi desa ramah anak secara administratif, tetapi juga mampu menghadirkan kebijakan dan program nyata yang menjawab tantangan digitalisasi sekaligus menjamin hak dasar anak untuk tumbuh sehat dan terlindungi.@Redaksi
Komentar

Tampilkan