SIANTAR | 24jamtop.com : Mencuatnya dugaan jual beli proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pematang Siantar, menuai kecamatan dan sorotan aktivis anti korupsi di Nasional.
Pasalnya, dugaan jual beli proyek di Pemko Siantar ini sempat menari perhatian, pasaca beredarnya sejumlah informasi pertemuan yang digagas sosok berinisial IMN serta menuai bantahan oknum pejabat di Pemko Pematangsiantar .
"Sangat miris, Walikota Siantar baru saja si panggil KPK bersama 6 kepala daerah lainnya di Sumatera Utara dalam hal kordinasi,supervisi dan pencegahan (Korsupgah) KPK. Apakah berkaitan terkait jual beli tersebut,sehingga KPK memangil Walikota? Ini harus di usut tuntas, Pemko harus terbuka terhadap informasi ini"Ujar Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) Sumatera Utara Edison Tamba/Edoy,Sabtu (3/5/2025) kepada media.
Dikatakan Edison Tamba yang juga Ketua Depidar Wira Karya Indonesia Provinsi Sumatera Utara, mengatakan, persoalan dugaan jual beli proyek, indikasi korupsi ,jual beli proyek, atau mengenai penggunaan bersifat dugaan penyalahgunaan anggaran sangat sensitif saat ini menjadi sorotan.
Karena perekonomian sangat defisit serta lagi kencang pemotongan anggaran. "Kenapa isu dugaa jugak beli proyek ini seakan terkesan pembiaran? " Tegas Edison Tamba atau akrab disapa Edoy.
Untuk itu, lanjut Edoy sebelum mengakhiri, Walikota atau Sekretaris Daerah (Sekda) harus lakukan pernyataan terbuka mengenai informasi ini. Jangan menjadi bola liar serta kontroversi ditengah masyarakat.
"Sesuai butir Pasal 4 ayat 14 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik. Kita minta Walikota memberikan pernyataan terbuka, sekaligus penjelasan mengenai kehadirannya di KPK. Jika memang berkaitan,seegra amankan oknum yang diduga jual beli proyek yang bersumber dari APBD Pemko tersbeut" Pungkasnya.@red