Iklan

Iklan

"Bukan Salah Lurah" Pengusaha Komplek Tanjung Tri Sakti Sungai Panas Gunakan Fasum Sebagai Gudang.

24JAMNews
27 Agustus 2025, 22:16 WIB Last Updated 2025-08-27T15:16:57Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini






BATAM | 24jamtop.com : Kesibukan pengusaha membangun investasi di kota Batam terkadang akan lalai perihal lingkungan hidup. Saat ini yang terjadi di Komp. Tg. Tri Sakti wilayah Sungai Panas kota Batam. Melihat dari pemberitaan salah satu media online, bahwa barang Bekas seperti Tangki drum, dan gulungan kabel serta produk lain di simpan fasilitas umum (Fasum) barang - barang milik perusahaan CV. Mitra Dinamis. Rabu, 27/08/2025.




Sebagai klarifikasi pemberitaan salah satu media, bahwa Lurah Sei. Panas Putri Ayu Farachnaz tidak peduli terhadap lingkungan, fakta dari itu, sekitar tanggal 19 Juni 2025 Lurah Sei. Panas telah meminta Kasi Trantib Kelurahan Sei. Panas Ibu Raja Safa'ah untuk melakukan survei lokasi. Dan telah mengambil foto dokumentasi dengan didampingi mantan RT.003 - RW.015 Kelurahan Sei. Panas Ronny Martin dan telah melakukan wawancara langsung kepada karyawan perusahaan.


"Klu soal ini bisa konfirmasi dengan pemilik usaha Bu, saya ini hanya pekerja, cuma kalau bungkusan ini air minum, bukan barang kimia yang beracun, "kata karyawan perusahaan saat ditemui dilokasi.




Menyambung dari penyampaian karyawan perusahaan, Ronny Martin juga menyampaikan, "Dulu sewaktu saya masih menjabat ketua RT disini, saya sudah berapa kali menyampaikan, baik itu melalui pekerja, dan kepada pak Beny selaku pemilik perusahaan untuk di atur dengan baik barang barang atau produk perusahaan. Dan sampai saat ini masih seperti ini, "ujar Ronny.


Lanjut Ronny, "menurut saya coba dikomunikasikan lagi dengan pihak pemilik usaha, wewenang ketua RT terbatas, tidak bisa asal menggusur usaha seseorang, harus melalui prosedur yang benar. Apalagi tidak ada warga yang mengadu atau komplen, dan juga ada petugas keamanan komplek bisa mengatasi situasi lingkungan, dan saya yakin bahwa Bu Lurah pasti sudah melaporkan kondisi setiap kejadian pada yang berwenang, soalnya kami selaku ketua RT mengetahui betul sosok Bu Ayu Lurah kami ini penuh tanggungjawab, "Tuturnya.




Mengenai lingkungan Tg. Tri Sakti bukan hanya tanggungjawab RT/ RW dan Lurah saja, justru yang lebih berperan disitu adalah pihak pengembang, karena pengembang masih dapat dikatakan sebagai pengelola, komplek belum ada penyerahan kepada pemerintah kota, tiap kegiatan yang bersifat membangun masih harus ijin dari pihak pengembang, jadi hal ini tidak dapat menyalahkan RT/RW dan juga Lurah.




"Selama saya jadi ketua RT, warga belum pernah ada yang komplen, hanya orang orang tertentu yang memiliki kepentingan dilingkungan yang selalu usil berkomentar, jika diminta bersihkan parit depan ruko masing - masing saja pada hilang orangnya. Begitulah sifat warga yang ada dilokasi Tg. Tri Sakti. Silahkan ditinjau sekelilingnya, pengusaha apapun itu sama saja, letak barang dijalan kok, jadi siapa mau komplen siapa sekarang, "Ungkap mantan ketua RT.003. @Tim.





Komentar

Tampilkan