Iklan

Iklan

Ketua SPSI NIBA Kabupaten Lingga Minta Pemkab Lingga Turun Atasi Masalah Ekspedisi Batam–Dabo

24JAMNews
27 Agustus 2025, 15:53 WIB Last Updated 2025-08-27T08:53:32Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

LINGGA | 24jamtop.com : Imbas kasus miras yang terungkap di Pelabuhan batam, hingga  saat ini masih menahan laju distribusi logistik tujuan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Sebanyak 16 mobil ekspedisi tertahan dan belum bisa diberangkatkan, sehingga dikhawatirkan berdampak pada pasokan kebutuhan pokok masyarakat. Rabu (27/8/2025).

Ketua Federasi SPSI NIBA Kabupaten Lingga, menyikapi serius persoalan ini. Ia meminta Pemerintah  Kabupaten Lingga  turun langsung ke lapangan, melihat kondisi para supir ekspedisi yang terdampak, sekaligus menindak tegas oknum sopir nakal yang mencoba menyelundupkan miras dalam muatan sembako.
“Jangan gara-gara ulah oknum supir nakal, semua supir ekspedisi ikut menjadi korban. Kasihan, mereka hanya mencari nafkah untuk keluarga. Sementara masyarakat di Dabo juga menunggu sembako yang mereka bawa,” tegasnya.

Ekspedisi Rugi, Roro Sepi Muatan
Ketua SPSI juga mengungkapkan, penahanan mobil ekspedisi menyebabkan kerugian bagi para sopir. Mobil-mobil yang biasanya rutin mengangkut logistik kini terparkir tanpa kepastian keberangkatan. Sementara itu, suasana dermaga kapal roro Batam–Dabo terlihat sepi dari truk ekspedisi.

Sebagian kebutuhan pokok seperti cabai dan ayam memang masih bisa dinaikkan secara curah ke kapal roro, namun jumlahnya terbatas dan tidak mencukupi kebutuhan pasar di Dabo Singkep.

“Kalau masalah ini tidak segera diselesaikan, harga sembako bisa naik dan masyarakat yang akan menanggung dampaknya,” tambahnya.

Harapan Penyelesaian Cepat
Federasi SPSI NIBA Lingga berharap aparat segera menuntaskan pemeriksaan kasus miras yang menyeret satu mobil pikap, tanpa mengorbankan seluruh jalur distribusi logistik. Pemerintah daerah diharapkan hadir memberikan solusi agar kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi, sementara aparat tetap bisa menindak tegas pelanggaran hukum yang terjadi.@Abdulatif
Komentar

Tampilkan