masukkan script iklan disini
Batam, 24jamtop.com : Wakapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo hadiri Sarasehan Jurnalis TV se-Sumatera dan hari ulang tahun Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) yang ke-27 tahun pada Jum'at kemarin 22 Agustus 2025 yang dilaksanakan di Nongsa Point Marina Resort kota Batam, Sabtu, (23/08/2025).
Pelaksanaan acara ini dihadiri Plh. Kabidhumas Polda Kepri, Kadispar Provinsi Kepri Hasan, S.Sos., Kabag Ops Kabinda Kepri Rahayu Margi Pracoyo, S.E., Deputi 6 BP Batam Ariastuty Sirait, Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan, Sekjen IJTI Usmar Almarwan, Waketum IJTI Wahyu Triyogo, Anggota Dewan Pers M. Jazuli, serta para undangan.
Sambut yang diberikan Wakapolda Kepri, ia menegaskan bahwa sarasehan ini bukan hanya sekadar forum pertemuan. Sarasehan ini juga bisa mendengarkan pendapat, bertukar pikiran, berbagi gagasan, dan mencari solusi dalam suasana yang lebih akrab dan terbuka. Selain itu, ini adalah momentum penting dalam memperingati HUT IJTI yang ke-27 tahun.
“Atas nama keluarga besar Polda Kepri, saya menyampaikan selamat ulang tahun kepada IJTI, semoga semakin kokoh, profesional, dan menjadi garda terdepan menjaga marwah jurnalistik televisi di tanah air Indonesia, "Ucap Wakapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K. M.Si.
Wakapolda Kepri juga menyebutkan bahwa pers memiliki peran yang strategis sebagai pilar keempat demokrasi. Jurnalis TV memikul tanggung jawab yang besar karena menyajikan informasi bukan hanya ditonton, tetapi juga dipercaya dan dijadikan dasar keputusan oleh masyarakat.
Wakapolda Kepri tidak lupa untuk mengingatkan bahwa di era digital ini kecepatan informasi kerap berbenturan dengan akurasi. Di sinilah peran jurnalis televisi untuk memastikan setiap berita tidak hanya cepat sajiannya, tetapi juga harus benar, harus mendidik, dan menyejukkan.
Lebih lanjut lagi Wakapolda Kepri menegaskan bahwa bagi Polri Pers adalah mitra strategis. Bukan hanya sekadar hubungan formalitas, tapi hubungan Polri dan Pers adalah sinergi nyata dalam menyampaikan kebijakan, dan langkah Polri secara transparan kepada masyarakat.
“Pers menjadi mata dan telinga di masyarakat. Kritik dari Pers adalah vitamin, pengingat, serta sebagai penyemangat bagi kami untuk terus berbenah di kelembagaan demi pelayanan yang lebih baik,” tegas Wakapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si.
Sebagai penutup Wakapolda Kepri berpesan kepada Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) untuk terus menjunjung kode etik jurnalistik, menjaga independensi, dan juga mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Di usia IJTI yang ke-27 tahun ini, saya yakin IJTI semakin matang dan solid. Semoga terus berkarya, menjadi organisasi yang profesinya membanggakan, serta menjadi mitra terpercaya dalam mengawal demokrasi dan menjaga harmoni bangsa, "Tutup Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si. @(Soni).*