masukkan script iklan disini
DELI SERDANG | 24jamtop.com : Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang meminta Presiden Republik Indonesia agar memastikan setiap evaluasi dan penyesuaian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengorbankan hak anak untuk memperoleh makanan yang bergizi. Permintaan ini disampaikan menyusul adanya kajian pemerintah terkait penghentian MBG bagi anak-anak dari keluarga yang dinilai mampu secara ekonomi.
Wakil Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak LPA Deli Serdang, Mufty Rizki Fadhila Ritonga, S.Pd, menegaskan bahwa makanan bergizi bukan sekadar bantuan sosial, melainkan bagian dari hak dasar anak yang wajib dipenuhi oleh negara.
"Hak anak atas makanan bergizi merupakan hak yang melekat pada setiap anak. Negara memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak tersebut. Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis harus diuji berdasarkan dampaknya terhadap kepentingan terbaik anak, bukan hanya berdasarkan pertimbangan anggaran," ujarnya.
Mufty menjelaskan bahwa pemenuhan gizi memiliki hubungan langsung dengan pertumbuhan fisik, perkembangan otak, kesehatan, serta kemampuan belajar anak. Oleh sebab itu, negara harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang berpotensi mengurangi akses anak terhadap makanan bergizi.
Menurutnya, apabila pemerintah ingin melakukan penyesuaian sasaran program, maka proses tersebut harus dilakukan secara transparan, berbasis data yang akurat, dan tidak menimbulkan diskriminasi maupun stigmatisasi terhadap anak.
"Jangan sampai anak-anak menjadi korban akibat kesalahan pendataan atau kebijakan yang tidak mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Lebih jauh lagi, jangan sampai muncul pengelompokan yang dapat memicu perasaan rendah diri, perundungan, atau perlakuan berbeda di lingkungan sekolah," tegasnya.
Sementara itu, Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik, S.H, menilai bahwa polemik yang berkembang saat ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis, bukan mengurangi komitmen terhadap pemenuhan hak anak.
"Kami memahami bahwa pemerintah ingin memastikan program berjalan tepat sasaran dan efisien. Namun yang perlu diingat, makanan bergizi bagi anak bukanlah persoalan belas kasihan atau semata-mata program bantuan. Ini adalah bagian dari hak anak yang dijamin oleh konstitusi dan berbagai instrumen perlindungan anak," kata Junaidi.
Menurutnya, negara tidak boleh terjebak pada pendekatan administratif semata ketika membahas masa depan Program MBG. Fokus utama harus tetap pada upaya menjamin terpenuhinya hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
"Jangan sampai yang dikedepankan hanya penghematan anggaran, sementara substansi perlindungan dan pemenuhan hak anak justru terabaikan. Negara harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat terbaik bagi anak Indonesia," ujarnya.
Junaidi juga mengingatkan bahwa Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan terkait gizi anak, mulai dari stunting, kurang gizi, hingga ketimpangan akses pangan bergizi di berbagai daerah. Oleh karena itu, kebijakan yang diambil pemerintah harus memperkuat upaya pemenuhan hak anak, bukan menimbulkan kekhawatiran baru di tengah masyarakat.
"LPA Deli Serdang meminta Presiden untuk memastikan bahwa kepentingan terbaik bagi anak tetap menjadi dasar utama dalam setiap keputusan terkait Program Makan Bergizi Gratis. Jangan korbankan hak anak atas makanan bergizi. Apapun bentuk evaluasinya, hak anak harus tetap menjadi prioritas," tegas Junaidi.
LPA Deli Serdang juga mendorong pemerintah untuk melibatkan organisasi perlindungan anak, akademisi, ahli gizi, tenaga kesehatan, serta masyarakat sipil dalam proses evaluasi program agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya efektif secara administratif, tetapi juga sejalan dengan prinsip-prinsip perlindungan dan pemenuhan hak anak.
"Ukuran keberhasilan bangsa bukan hanya pertumbuhan ekonomi atau efisiensi anggaran, tetapi sejauh mana negara mampu menjamin setiap anak tumbuh sehat, cerdas, dan memperoleh hak-haknya secara layak," tutup Junaidi.@red


